Izin undian berhadiah untuk giveaway

Di Indonesia, undian gratis berhadiah (UGB) wajib mendapat izin dari Menteri Sosial. Halaman ini merangkum aturan yang berlaku dan sumber resminya, supaya kamu tahu apa yang perlu dicek sebelum mengadakan giveaway.

Gratis kalau kamu tempel daftar sendiri · Ambil komentar otomatis: sekali bayar

Dasar hukumnya

Undian di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No. 22 Tahun 1954 tentang Undian. Aturan pelaksananya untuk undian gratis berhadiah sekarang adalah Peraturan Menteri Sosial No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah, yang diundangkan pada 28 Oktober 2024 dan menggantikan Permensos No. 4 Tahun 2021.

Pasal 2 Permensos 3/2024 menyatakan bahwa penyelenggaraan UGB yang memenuhi unsur-unsurnya harus mendapatkan izin dari Menteri. Peraturan ini juga menyebut promosi UGB melalui media cetak, media elektronik, dan media dalam jaringan — jadi pengundian lewat internet tidak otomatis berada di luar aturan.

Peraturan ini mendefinisikan penyelenggara sebagai organisasi yang mendapat izin, dan tidak menyebut influencer atau kreator konten secara khusus. Kalau kamu mengadakan giveaway sebagai perorangan atau untuk brand, tanyakan langsung ke Kementerian Sosial apakah giveaway kamu termasuk UGB dan bagaimana mengurusnya.

Permohonan izin secara online

Menurut pemberitaan akhir Desember 2024, Kementerian Sosial meluncurkan Sistem Informasi Manajemen UGB-PUB (SIM UGB-PUB) untuk mempermudah perizinan dan pelaporan undian gratis berhadiah serta pengumpulan uang atau barang. Syarat dan langkah terbarunya sebaiknya dicek langsung ke Kementerian Sosial.

Pajak atas hadiah

Hadiah undian dikenai PPh final sebesar 25% dari nilai bruto hadiah, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 132 Tahun 2000. Pajaknya dipotong oleh penyelenggara undian, bukan dibayar sendiri oleh pemenang.

Menurut artikel di situs Direktorat Jenderal Pajak (yang ditulis pegawai DJP dan dinyatakan sebagai pendapat pribadi penulis), hadiah giveaway yang ditentukan lewat undian masuk kategori ini, sedangkan hadiah di luar undian dikenai aturan PPh yang berbeda. Untuk kasus kamu, cek ke DJP atau konsultan pajak.

Apa yang kami lakukan, dan apa yang tidak

PickAWin adalah alat untuk mengacak pemenang dan mencatat buktinya. Kami tidak mengurus izin, tidak memotong pajak, dan tidak bisa memastikan giveaway kamu sudah sesuai aturan. Itu tanggung jawab penyelenggara.

Halaman ini hanya informasi umum, bukan nasihat hukum atau pajak. Aturan bisa berubah; cek sumber resmi atau konsultasikan dengan profesional sebelum mengadakan giveaway.

Pertanyaan umum

Apakah giveaway Instagram perlu izin Kemensos?
Permensos 3/2024 mewajibkan izin Menteri Sosial untuk undian gratis berhadiah yang memenuhi unsurnya, termasuk yang dipromosikan lewat media dalam jaringan. Apakah giveaway kamu termasuk, tanyakan ke Kementerian Sosial.
Siapa yang menanggung pajak hadiah?
Menurut PP 132/2000, PPh final 25% dari nilai bruto hadiah undian dipotong oleh penyelenggara.
Di mana mengajukan izin?
Sejak akhir 2024 Kementerian Sosial memakai sistem online SIM UGB-PUB. Cek syarat terbarunya langsung ke Kementerian Sosial.

Acak pemenang giveaway sekarang

Tempel daftarnya dan acak gratis. Kalau mau komentar diambil otomatis, cukup sekali bayar.

Acak gratis

Halaman terkait

Izin Undian Berhadiah untuk Giveaway: Aturan & Pajak | PickAWin